Buka Peluang Baru! Program UMi BRI Hadir untuk Usaha Mikro Anda
Ilustrasi--
Limit Pinjaman: Rp1.000.000 sampai Rp10.000.000 per orang.
Bunga: Suku bunga sebesar 1,12 persen per bulan, dengan total bunga mencapai 12 persen untuk tenor 6 bulan.
Tenor Maksimal: Hingga 36 bulan.
BACA JUGA:BRILiaN Scholarship Program: Peluang Beasiswa Unggulan dari BRI untuk Mahasiswa Berprestasi
BACA JUGA:Erick Thohir Targetkan BRI Liga 1 Musim 2024/2025 Angkat Prestasi Sepakbola Indonesia ke Kancah Asia
Lama Pencairan Dana: 5 hingga 10 hari kerja.
Informasi ini penting bagi calon peminjam agar mereka bisa merencanakan pembayaran kembali sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Syarat Mengajukan Pinjaman UMi
Bagi pelaku usaha yang berminat mengajukan pinjaman melalui program Kredit Ultra Mikro, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Memiliki usaha UMKM yang sudah berjalan minimal satu tahun.
- Usaha yang dimiliki adalah milik sendiri.
- Memiliki agunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi lain.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah atau surat keterangan dari penyalur.
BACA JUGA:Tahukah Kamu? Kini Menabung dan Investasi Emas Bisa Dilakukan di BRImo!
Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat di atas, proses pengajuan pinjaman sangat mudah. Anda dapat mengajukan secara online melalui situs resmi UMi di https://umi.bri.co.id/s&k atau langsung datang ke agen Brilink terdekat.
Dengan fasilitas pembiayaan hingga Rp10 juta, program UMi dari BRI memberikan peluang emas bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan usaha mereka.
Pembiayaan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari modal kerja, pembelian bahan baku, hingga pengembangan usaha yang lebih besar.
Ketersediaan dana yang mudah diakses memungkinkan pelaku usaha untuk merencanakan pertumbuhan usaha yang lebih strategis.
BACA JUGA:Klaster Durian Lemahabang di Pekalongan Makin Mendunia, Berkat Sentuhan Pemberdayaan dari BRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: