Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Razia Gabungan Bersama BNNK Musi Rawas

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Razia Gabungan Bersama BNNK Musi Rawas

Tim gabungan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan BNNK Musi Rawas melakukan razia malam hari untuk mendeteksi dan memberantas peredaran narkoba serta barang terlarang di dalam lapas, Sabtu 26 Oktober 2024. --

Ia menambahkan, upaya ini adalah bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan di Lapas sekaligus memperkuat sinergi dengan BNNK Musi Rawas. Ronald juga menyampaikan bahwa pada razia kali ini, pihaknya tidak menemukan narkoba atau alat komunikasi ilegal.

Namun, mereka masih mendapati barang-barang lain yang sebenarnya tidak diperbolehkan ada di dalam lapas.

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Tingkatkan Efisiensi Anggaran 2025 Lewat Supervisi di Kanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Siapkan Langkah Strategis dalam Rakor Penerimaan dan Pemeriksaan Kesehatan Paslon

“Barang-barang ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperketat pengawasan dan keamanan, terutama dalam mengawasi lalu lintas barang masuk dan keluar,” tambahnya.

Kalapas juga menyampaikan apresiasinya kepada BNNK Musi Rawas yang telah bekerja sama dalam kegiatan razia ini.

Ia berharap kolaborasi seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang untuk mewujudkan Lapas yang aman dan bersih dari barang terlarang.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari BNNK Musi Rawas dalam pelaksanaan kegiatan ini. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga kondusivitas di dalam Lapas dan mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Kalapas.

BACA JUGA:Kenang Jasa Pahlawan Dalam Rangka Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Muara Beliti Gelar Upacara Tabur Bunga

BACA JUGA:Launching Sistem Database Pemasyarakatan 2024 di Lapas Muara Beliti Fokuskan Kesehatan dan Rehabilitasi

Kegiatan razia ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi dan memberantas barang terlarang di dalam Lapas, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Ini adalah bagian dari visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjadikan seluruh lapas di Indonesia sebagai Lapas yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba), yang berarti bebas dari segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalamnya.

Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa pihaknya berharap dapat terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga kebersihan dan keamanan di dalam Lapas.

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya akselerasi program-program pemasyarakatan yang bersifat preventif dan proaktif dalam memberantas narkoba.

BACA JUGA:Semarak Meriahkan HUT RI dan HUT Pengayoman Ke-79, Lapas Muara Beliti Gelar Kegiatan PORSENAP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: