Wajib Tahu! 2 Kategori Honorer Ini Diangkat PPPK Paruh Waktu

Wajib Tahu! 2 Kategori Honorer Ini Diangkat PPPK Paruh Waktu

Wajib tahu, 2 kategori honorer ini diangkat PPPK paruh waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Wajib Tahu! 2 Kategori Honorer Ini Diangkat PPPK Paruh Waktu

SUMEKS.CO - Perekrutan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 telah dibuka pemerintah pendaftarannya di awal Oktober 2024.

Dimana pemerintah pada perekrutan PPPK 2024 memprioritaskan tenaga honorer. Pendaftaran PPPK bagi pelamar untuk tahap 1 telah ditutup pada 20 Oktober 2024 kemarin. 

Jadi di November 2024 ini kembali dibuka pendaftaran gelombang II. 

Rupanya, terkait perekrutan PPPK 2024 ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) bersama Komisi II DPR RI akhirnya menyepakati solusi baru untuk penataan tenaga honorer. 

BACA JUGA:Daftar PPPK Gelombang II: Hanya 2 Kategori yang Bisa Mendaftar, Cek Syarat Lengkapnya!

BACA JUGA:Siap-siap Jadi ASN! 256.608 Tenaga Honorer Penuhi Syarat PPPK 2024

Yakni dengan kebijakan ini diharapkan menjadi jalan tengah yang adil dan dapat membantu para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Sayangnya, hingga saat ini belum mendapat kepastian status sebagai PPPK. 

Untuk diketahui, dalam Keputusan MenPAN RB No. 347 Tahun 2024 disebutkan bahwa seleksi PPPK 2024 dikhususkan hanya bagi dua kelompok honorer.

Yaitu eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga non-ASN yang bekerja aktif di instansi pemerintah.

BACA JUGA:Benarkah Ribuan Honorer Dinyatakan TMS Tahap 1 PPPK 2024 Dialihkan Paruh Waktu!

BACA JUGA:Pendaftaran Tahap 1 Seleksi PPPK Kemenag Dibuka 21 Oktober 2024, Kenapa!

Jadi mengenai peraturan ini, para pelamar PPPK tidak berasal dari masyarakat umum. Tetapi melainkan hanya mereka yang telah memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: