2 Begal Bermodal Pistol Korek Api Ditangkap, Rampas Sepeda Motor Milik Pelajar di Prabumulih

2 Begal Bermodal Pistol Korek Api Ditangkap, Rampas Sepeda Motor Milik Pelajar di Prabumulih

2 pelaku begal yang berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban dengan modal korek api berbentuk berhasil ditangkap.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Keesokan harinya pada Senin 14 Oktober 2024 membuat laporan ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.

Dalam laporannya korban mengalami kerugian mencapai hingga Rp15 juta.  

BACA JUGA:Rampas Motor Petani Pakai Pistol Mainan, Begini Nasib Aan Ompong

BACA JUGA:Modal Pistol Mainan dan Baju Kaos Lambang Polri Arief Fikriansyah 'Peloroti' Kekasih

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda menjelaskan, laporan korban langsung ditindaklajuti dengan melakukan penyelidikan.

"Akhirnya kami mendapatkan laporan tersangka tengah berada di sekitaran Jalan Raya Desa Sungai Medang Kecamatan Prabumulih Timur. Dan saat digerebek kedua tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Alias Suganda, kemarin 24 Oktober 2024.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya satu buah korek api berbentuk pistol yang dipergunakan sebagai alat dalam melakukan begal. 

Termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol yang dipergunakan saat melakukan aksi begalnya.

BACA JUGA:1 Ditembak Mati, Polisi Minta Pelaku Begal Sadis yang belum Ditangkap untuk Menyerahkan Diri Saja!

BACA JUGA:Pulang Beli Kabel, Wanita di Lubuklinggau Dibegal di Dalam Kosan, Dipukul, Dicekik dan Ditendang, Motor Raib

"Untuk sepeda motor Honda Beat milik korban belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan," tandas Kapolsek.

Akibat ulahnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (chy)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: