Video Viral Aksi Tawuran Antar Kelompok Remaja di Kota Palembang, Heboh Saling Serang

Video Viral Aksi Tawuran Antar Kelompok Remaja di Kota Palembang, Heboh Saling Serang

Aksi tawuran sekelompok remaja di Palembang viral di sejumlah media sosial.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Sebelumnya diketahui, Kenakalan remaja di Kota Palembang, seperti aksi tawuran makin hari kian menjadi-jadi, meskipun pihak kepolisian terus melakukan upaya keamanan. 

Kekinian, Polsek Sukarami Palembang mengamankan lima orang remaja yang terlibat aksi tawuran.

BACA JUGA:6 Remaja Tawuran di Simpang Radial Palembang Ditangkap, 2 Kedapatan Bawa Sajam

BACA JUGA:Sempat Ingin Lakukan Tawuran, Pelajar SMA dan SMK di Kecamatan Rantau Alai Sepakat Berdamai di Hadapan Polisi

Bahkan dalam aksi mereka, para pelaku tawuran yang terdiri dari dua kelompok remaja ini kerap menggunakan senjata tajam.

Dimana diketahui aksi dua kelompok remaja tawuran ini, pihak Polsek Sukarami Palembang mengamankan lima orang pelaku yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Sungai Putat Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Alex Andriyan melalui Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan menjelaskan bahwa aksi kenakalan remaja ini terjadi pada Selasa 8 Oktober 2024 kemarin, sekira pukul 18.15 WIB. 

Dimana, identitas remaja Pelaku Tawuran yang berhasil diamankan, yakni FD (18), RT (16), GA (16), RAH (17) dan FL (18). 

BACA JUGA:Sering Ikut Tawuran hingga Sebabkan Hilangnya Satu Nyawa, 3 Pelaku Tawuran Dituntut 12 Tahun Penjara

BACA JUGA:3 Terdakwa Pelaku Tawuran Kompak Anulir BAP, Sebut Aksinya Cuma untuk Senang-Senang

Rombongan pelaku tawuran merupakan kelompok “Warung Mak Anis” Talang Keramat sedangkan lawannya kelompok “Barat 18 Misteri” KM5.

"Kita amankan lima orang remaja pelaku tawuran beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna coklat," ungkap Deni Irawan, Rabu 9 Oktober 2024. 

Dari para pelaku yang diamankan tersebut pihaknya melakukan proses hukum lanjutan kepada seorang remaja yang diproses sesuai hukum berlaku, lantaran kedapatan membawa Sajam. 

"Kemudian untuk ke empat orang lainnya kita serahkan untuk dilakukan pembinaan anak di Dinsos Provinsi yang ada di Indralaya Kabupaten OI," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: