Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Kontrak, Kasubag TU Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Pelatihan PPK Virtual

Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Kontrak, Kasubag TU Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Pelatihan PPK Virtual

Selamat Riadi, Kasubbag Tata Usaha Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, mengikuti pelatihan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara virtual yang diselenggarakan oleh Badiklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI, pada--

MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti secara resmi turut serta dalam pelatihan jarak jauh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 18 Oktober 2024.
 
Pelatihan ini diadakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Kepulauan Riau, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
 
Sebagai langkah efisiensi, kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom, memudahkan akses bagi para peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
 
Dalam rangka meningkatkan kompetensi pejabat yang bertugas mengelola kontrak pengadaan barang dan jasa, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengirimkan Kasubbag Tata Usaha, Selamat Riadi, untuk berpartisipasi dalam pelatihan tersebut.
 
 
 
Sebagai perwakilan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Selamat Riadi akan mendapatkan pembekalan yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
 
Pelatihan PPK ini dirancang secara komprehensif, membahas berbagai aspek yang berhubungan dengan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
 
Dalam penyelenggaraannya, materi-materi yang diberikan sangat strategis, antara lain mencakup, Perencanaan Belanja, Penyusunan Spesifikasi Teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penyusunan Rancangan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola, Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa dan Mekanisme Pembayaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
 
Pelatihan ini menekankan pentingnya manajemen kontrak yang berkualitas dalam pelaksanaan berbagai program dan proyek di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
 
 
Pengelolaan kontrak yang tepat bukan hanya menyangkut tanggung jawab administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan pertanggungjawaban hukum yang serius.
 
Oleh karena itu, pelatihan ini memberikan bekal yang sangat berharga bagi para PPK, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas mereka dengan profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Tujuan utama dari pelatihan PPK ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman para peserta terkait pengelolaan kontrak pengadaan barang dan jasa.
 
Pengadaan barang dan jasa di pemerintahan adalah proses yang kompleks dan memerlukan pengetahuan serta keterampilan yang mendalam, tidak hanya dalam hal prosedur administratif tetapi juga dalam memahami aspek hukum yang terlibat.
 
 
 
Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, para Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk Selamat Riadi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, mampu memahami secara menyeluruh seluruh tahapan dalam proses kontrak pengadaan barang dan jasa.
 
Hal ini mencakup mulai dari tahap perencanaan, penyusunan kontrak, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi, sehingga proyek-proyek yang dikelola bisa berjalan sesuai dengan target dan tepat sasaran.
 
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa para PPK dapat mengelola risiko yang mungkin terjadi selama pelaksanaan kontrak, baik dari segi teknis maupun hukum.
 
Dengan manajemen kontrak yang baik, diharapkan pelaksanaan program dan proyek di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
 
Dengan adanya pelatihan jarak jauh ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: