Sapa Tetangga Saat Berpapasan, Pria di Palembang Ini Malah Dibanting dan Dicekik

Sapa Tetangga Saat Berpapasan, Pria di Palembang Ini Malah Dibanting dan Dicekik

Hanya gegara menyapa seorang yang ia kenal, seorang pria malah dianiaya tanpa sebab.-Foto: Reigan/sumeks.co -

Laporan polisi tersebut diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait