Gebrakan Bupati Enos, 3 UPT Disdukcapil di OKU Timur Beroperasi, Pelayanan Lebih Dekat dan Cepat

Gebrakan Bupati Enos, 3 UPT Disdukcapil di OKU Timur Beroperasi, Pelayanan Lebih Dekat dan Cepat

Bupati Enos meresmikan UPT Disdukcapil di Kecamatan Belitang II, sebuah langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat OKU Timur.--

Kehadiran UPT ini sangat membantu masyarakat di Kecamatan Semendawai Timur, Semendawai Suku III, serta wilayah-wilayah sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan efisien.

"Dengan adanya UPT Disdukcapil di Belitang II, masyarakat sekitar tidak perlu lagi ke Martapura. Cukup ke UPT terdekat, seluruh urusan kependudukan dapat diselesaikan," lanjut Mursal.

BACA JUGA:Ikatan Keluarga Minang Martapura Nyatakan Dukungan Pada HDCU dan Enos-Yudha di Pilkada 2024

BACA JUGA:Peluang dan Tantangan Enos-Yudha dalam Menghadapi Pilkada OKU Timur 2024, Apa Kata Pengamat?

Kehadiran tiga UPT Disdukcapil ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat OKU Timur.

Seperti diungkapkan oleh Mursal, wilayah OKU Timur yang cukup luas dengan penduduk yang tersebar di berbagai kecamatan, membuat akses pelayanan publik menjadi tantangan.

Untuk mengatasi hal ini, Bupati Enos berkomitmen mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membangun UPT Disdukcapil di wilayah-wilayah strategis.

"OKU Timur ini luas, banyak penduduk yang tinggal jauh dari pusat ibukota Martapura. Maka dari itu, dibentuklah UPT Disdukcapil di beberapa titik agar masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak yang jauh dan menghabiskan ongkos hanya untuk mengurus dokumen kependudukan," jelas Mursal.

BACA JUGA:Keluarga Minang Bersatu, Dukung HDCU dan Enos-Yudha untuk Sumsel yang Lebih Baik

BACA JUGA:Enos Siap Wujudkan OKU Timur Lebih Mulia, Pembangunan Berkelanjutan dan Target 1 Juta Ton Gabah

Dengan adanya UPT di Belitang, Semendawai Barat, dan Belitang II, masyarakat dari kecamatan seperti Belitang Madang Raya, Belitang III, Buay Madang Timur, Semendawai Suku III, hingga Semendawai Timur kini dapat mengakses layanan kependudukan dengan lebih mudah dan cepat.

Pelayanan yang disediakan di UPT Disdukcapil meliputi perekaman dan pencetakan KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan berbagai layanan terkait lainnya.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk perjalanan ke kantor pusat Disdukcapil di Martapura.

"Pada prinsipnya, semua pelayanan kependudukan bisa dilakukan di UPT. Mulai dari perekaman dan pencetakan KTP dan KK, hingga pembuatan akta kelahiran dan kematian. Ini tentunya sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi mereka," tutur Mursal.

BACA JUGA:Tim Pemenangan HDCU dan Enos-Yudha Kecamatan Belitang II OKU Timur Dikukuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: