Cara Pindah TPS Pilkada 2024 Bagi Mahasiswa dan Pekerja Luar Daerah Domisili, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

Cara Pindah TPS Pilkada 2024 Bagi Mahasiswa dan Pekerja Luar Daerah Domisili, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

Cara mengajukan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada 2024 bagi mahasiswa dan pekerja yang berada diluar daerah domisili--

- Menjalani rehabilitasi narkoba

- Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan

- Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi

- Pindah domisili

BACA JUGA:Petugas Linmas Bongkar Dugaan Kecurangan di TPS 3 Desa Srikembang 2 Ogan Ilir, Dua Poin Ini yang Dilanggar

BACA JUGA:Tanggulangi Sampah di Wilayah Tanjung Raja dan Sekitarnya, Pemkab Ogan Ilir Bakal Aktifkan TPS Belanti

- Tertimpa bencana alam

- Bekerja di luar domisili dan/atau keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: