Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Palembang, Pj Wali Kota Yakin Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Kokoh

Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Palembang, Pj Wali Kota Yakin Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Kokoh

Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, sampaikan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Palembang masa bakti 2024-2029 usai pelantikan di Rapat Paripurna.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pj Wali Kota PALEMBANG, A Damenta, mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota PALEMBANG yang baru saja dilantik untuk masa bakti 2024-2029.

Ucapan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Pimpinan DPRD Definitif Kota Palembang yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024.

Susunan pimpinan DPRD Kota Palembang yang baru terdiri dari Ali Subri sebagai Ketua DPRD, dengan dukungan dari tiga wakil ketua: Hari Apriansyah sebagai Wakil Ketua I, Muhammad Hidayat sebagai Wakil Ketua II, dan Zainal Abidin sebagai Wakil Ketua III. Prosesi pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas mereka dalam menjalankan fungsi-fungsi legislatif dan sebagai wakil rakyat Kota Palembang.

Dalam sambutannya, A Damenta menyampaikan harapannya agar sinergi antara Pemerintah Kota Palembang dengan DPRD dapat terus terjalin harmonis. Menurutnya, hubungan kerja yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting demi terciptanya pemerintahan yang produktif dan efektif.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Apresiasi Pelayanan RSIA Rika Amelia, Khususnya dalam Bidang Keluarga Berencana

BACA JUGA:Atasi Inflasi Harga Cabe, Pj Walikota Palembang Dorong Dinas Pertanian Optimalkan Lahan Perkebunan

“Selamat atas terpilihnya ketua dan para wakil ketua DPRD Kota Palembang periode 2024-2029, semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik, sehingga kita bisa mewujudkan hubungan kerja yang produktif dan juga harmonis,” ucapnya di hadapan peserta rapat paripurna.

A Damenta menegaskan kembali pentingnya fungsi DPRD dalam pemerintahan daerah. Fungsi-fungsi tersebut meliputi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan atas kebijakan dan program yang dijalankan oleh Pemerintah Kota.

Ketiga fungsi utama ini diharapkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh pimpinan DPRD yang baru, sehingga mampu mendorong pembangunan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

"Selain itu, kami sangat mengharapkan kerja sama yang erat antara DPRD dan juga Pemkot Palembang dalam berbagai aspek pembangunan, DPRD merupakan mitra strategis yang diharapkan dapat mendukung arah kebijakan pembangunan daerah," ujarnya lebih lanjut.


Ali Subri resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Palembang periode 2024-2029, bersama tiga wakil ketua: Hari Apriansyah, Muhammad Hidayat, dan Zainal Abidin.--

BACA JUGA:Menuju Rusun IB I yang Indah dan Nyaman, Pj Walikota Palembang Jalin Kerjasama dengan Perum Perumnas

BACA JUGA:Terima Langsung Rombongan Pendemo, Pj Walikota Palembang Tegaskan Komitmen Tegakkan Perda

A Damenta juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencapai pelantikan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: