Minta Ganti Rugi Koper Rusak Saat Naik Pesawat, Maksimal Ditanggung Rp300 Ribu, Prosesnya Panjang Bikin Repot

Minta Ganti Rugi Koper Rusak Saat Naik Pesawat, Maksimal Ditanggung Rp300 Ribu, Prosesnya Panjang Bikin Repot

Ganti rugi koper rusak di bandara ditanggung maksimal Rp300 ribu. foto: Pak Gobind/@gobindvashdev--

SUMEKS.CO - Minta ganti rugi koper rusak saat naik pesawat, maksimal ditanggung ternyata hanya Rp300 ribu, tapi prosesnya panjang dan bikin repot.

Beberapa waktu lalu Pak Gobind di akun TikToknya @gobindvashdev mengaku sempat mengiklakskan satu koper miliknya yang rusak.

“Kemudian kejadian lagi saat saya turun dari pesawat dan mendapati koper di bagasi rusak,” ungkapnya.

Ternyata ada lubang di kopernya itu dan dia bisa mengajukan komplain. “Mereka (petugas) mengecek ke bandara sebelumnya, dan di bandara sebelumnya terkonfirmasi kopernya baik-baik saja dan disini berlubang,” bebernya.

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang, Siap Sambut Lonjakan Penumpang Jelang Libur Natal 2024 & Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Tambah 2 Rute Baru Tujuan Semarang dan Pangkal Pinang

Ternyata setelah Pak Gobind mempelajari dari peraturan mentei bahwa pihak maskapai itu harus bertangungjawab atas kerusakan itu.

“Ketika ada koper penumpang rusak untuk mengganti atau memperbaiknya,” jelasnya.

Dan ternyata di maskapai dimana Pak Gobind terbang kali ini mereka hanya punya list penggantian Rp100 ribu sampai Rp 300 ribu.

“Ya, kalau zippernya rusak itu Rp100 ribu, kalau kerusakan parah itu sampai Rp300 ribu,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang, Siap Sambut Lonjakan Penumpang Jelang Libur Natal 2024 & Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Tambah 2 Rute Baru Tujuan Semarang dan Pangkal Pinang

Namun Pak Gobind menilai kerusaka pada kopernya itu bisa lebih Rp300 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: