Lagi, Kebijakan Baru Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Lagi, Kebijakan Baru Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Fashion show layaknya Citayem Fashion Week (CFW), SMB 2 Palembang Airport Fashion Show.--

PALEMBANG - Pemerintah kembali membuat kebijakan baru terkait perjalanan orang dalam negeri. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang baru melakukam satu atau dua kali vaksin, sesuai Surat Edaran (SE) 23/2022, wajib melampirkan surat negatif RT-PCR 3 X 24 jam. Aturan ini khusus kepada PPDN usia di atas 18 tahun. 

Mereka yang usianya di bawah 18 tahun, jika sudah dua kali vaksin tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR/antigen. Tapi, yang baru sekali vaksin  wajib antigen 1X24 jam atau OCR 3X24 jam.

"Per 11 Agustus SE dari satgas Covid-19 ada perubahan persyaratan bagi PPDN. Mereka yang sudah booster, tidak wajib menunjukkan dokumen hasil tes negatif Covid antigen atau PCR," ujar R Iwan Winaya Mahdar, Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II saat peringatan HUT ke-38 PT Angkasa Pura II, (13/8).

BACA JUGA:Antrean Solar SPBU Mengular

Hanya saja, SE itu belum disampaikan ke pihaknya. Secara struktural, SE itu akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk diteruskan ke seluruh PT Angkasa Pura di Indonesia. "Status kita hanya given, menanti saja dari Kemenhub. Jika sudah turun SE-nya akan diterapkan, tapi saat ini belum," ungkapnya. 

Ia menambahkan, adanya kebijakan itu bisa jadi akan membuat menurunnya jumlah penumpang pesawat. "Tapi, faktornya bukan itu saja, naiknya harga Avtur juga mengakibatkan tarif tiket pesawat melinjak. Juga faktor low season, sehingga terjadi penurunan jumlah penumpang," katanya.

BACA JUGA:3.722 Jemaah Haji Sumsel dan Babel Pulang, Kloter Delapan Raih Penghargaan

Ia menyebut, jumlah penumpang bulan ini pernah hanya 4.500-an orang imbas dari beberapa faktor tersebut. Bahkan, hingga kini pun belum tercapao angka 7 ribu penumpang. "Bulan lalu mencapai angka tertinggi 7.853 penumpang, saat ini 7 ribu saja belum tercapai. Kenaikan terjadi pada momen tertentu, sepeerti bulan lalu karena libur sekolah," katanya.

Lanjutnya, flight perhari saat ini di kisaran 32-36 penerbangan take off/landing. Jumlahnya tergantung dari weekend atau week day. "Saat ini 32-36 flight, sebelumny oernah mencapai 44 flight," katanya. Soal penerbangan internasional direct dari Palembang - Jeddah/Madinah - Palembang, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Kemenhub. 

"SE saat ini masih untuk debarkasi haji hingga 15 Agustus nanti, setelah itu apakah SMB II masuk entry point PPLN yang diizinkan, kita masih menunggu," katanya. Sebelumnya ia menyebut, pasca berakhirnya debarkasi haji, Bandara SMB II akan membuka penerbangan internasional khusus umrah pada 17 Agustus mendatang.

"Belum tentu juga apakah akan mundur dari jadwal 17 Agustus. Meski tidak langsung, masih ada alternatif kita menjadi feeder-nya ke Bandara Soekarno Hatta," ungkapnya.

BACA JUGA:Tak Ada Kolom Tanda Tangan, Paspor Indonesia Ditolak Pemerintah Jerman

Dalam peringatan HUT ke-38 PT Angkasa Pura II, berbagai kegiatan digelar sejak pukul 06.00 WIB. Dimulai dengan gowes bersama stake holder terkait seperti Kapolda Sumsel yang diwakilkan, Kapolresta Palembang, Danrem, Danlanud, Dandim, sejumlah maskapai dan lainnya. 

PT Angkasa Pura II juga memecahkan rekor Muri dan rekor dunia dengan menggelar kegiatan Creatif Festival yang menampilkan 3 800 produk UMKM di sejumlah bandara PT Angkasa Pura II. Digelar pula fahsion show layaknya Citayem Fashion Week  (CFW), Palembang Airport Fashion Show.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: