Lolos Hukuman Mati, Otak Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Divonis 10 Tahun Penjara

Lolos Hukuman Mati, Otak Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Divonis 10 Tahun Penjara

IS otak pelaku pembunuhan disertai rudapaksa dijatuhi hukuman oleh majelis hakim PN Palembang lolos dari hukuman mati.-Foto: Fadly/sumeks.co-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: