Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Prima di Seluruh Indonesia
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menerima penghargaan dari Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, pada acara Gebyar Pelayanan Prima 2024. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan Kota Batam d--
JAKARTA, SUMEKS.CO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Usaha ini telah membuahkan hasil positif, dengan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam acara Gebyar Pelayanan Prima yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, pada hari Selasa, 8 Oktober 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang mewakili Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandar Lampung dan Kantah Kota Batam.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menyerahkan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa dalam pelayanan publik yang diberikan oleh kedua kantor tersebut.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Lulus Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Airlangga
Suyus Windayana menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi seluruh Kantah di Indonesia untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
“Tiap tahun alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan. Mungkin ke depan bisa menjadi replikasi, kita akan replikasikan untuk Kantah yang lain, sehingga ini menjadi bola salju, makin lama makin besar, sehingga seluruh Kantah di Kementerian ATR/BPN itu mempunyai standar, baik itu mengenai pemantauan evaluasi kerja maupun memberikan pelayanan terbaik untuk kelompok rentan,” ujarnya.
Penghargaan pertama yang diterima adalah untuk Kantah Kota Bandar Lampung, yang berhasil meraih predikat Pelayanan Prima dalam kategori Pemantauan Kinerja dan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap beberapa aspek penting, seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, serta inovasi dalam layanan publik.
BACA JUGA:Ketua Komisi II DPR RI: Hubungan Tererat dengan Kementerian ATR/BPN, Bukan Sekadar Mitra Kerja
BACA JUGA:Sekda Sumsel Jadi Irup HUT UU Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Bacakan Pidato Menteri ATR/BPN RI
Kantah Kota Bandar Lampung dinilai mampu menerapkan standar pelayanan yang tidak hanya efisien namun juga efektif, serta senantiasa menjaga kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Selain Kantah Kota Bandar Lampung, Kantah Kota Batam juga meraih penghargaan untuk kategori Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024. Kantah Kota Batam dinilai mampu menyediakan fasilitas yang ramah bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: