7 Lokasi Gudang Diduga Tempat Penampungan & Pengoplosan BBM Ilegal di Ogan Ilir, Kembali Beroperasi
Salah satu gudang yang diduga tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir, kembali beroperasi pasca ditutup polisi beberapa waktu lalu. --
7 Lokasi Gudang Diduga Tempat Penyimpanan & Pengoplosan BBM Ilegal di Ogan Ilir, Kembali Beroperasi
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sedikitnya tujuh gudang diduga tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir, diduga kembali beroperasi.
Tujuh gudang penampungan dan pengoplosan BBM ilegal ini, terdapat dari lokasi berbeda-beda di wilayah Kecamatan Indralaya Utara.
Kembali beroperasinya tujuh gudang BBM ilegal ini, pasca penertiban yang dilakukan oleh Unit Tipiter Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.
Hasil penelusuran awak media di sejumlah lokasi, ditemukan bahwa aktivitas penampungan dan pengoplosan BBM ilegal ini kembali beroperasi sejak satu bulan terakhir.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan masyarakat sekitar yang melihat keluar masuknya mobil tangki BBM non subsidi berwarna biru dari lokasi.
Dari keterangan warga juga diketahui, bahwa aktifitas tersebut berjalan mulai sore hari hingga menjelang pagi terutama malam hari.
Sejumlah mobil diduga mengangkut BBM ilegal, berada di salah satu tempat yang disebut-sebut jadi gudang BBM ilegal. --
Adapun lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir, yaitu :
1. Di Desa Tanjung Pering 1
Lokasi gudang diduga tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering ini, tepatnya berada di jalan masuk ke arah SMAN 1 Indralaya Utara.
BACA JUGA:Lagi, Polres Ogan Ilir Bongkar Gudang Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal di Kecamatan Pemulutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: