HUT TNI ke-79, Jalan Sudirman Palembang Bakal Ditutup 3 Hari, Catat Waktu dan Lokasi Pengalihan Arus

HUT TNI ke-79, Jalan Sudirman Palembang Bakal Ditutup 3 Hari, Catat Waktu dan Lokasi Pengalihan Arus

HUT TNI ke-79 Jalan Jenderal Sudirman Palembang bakal ditutup sementera selama 3 Hari.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Nah Kegiatannya apa saja ini?" tanya anggota Satlantas Polrestabes Palembang. 

"Akan ada Defile dan parade, atraksi dan pameran alutsista," jawab Kowad Pomdam II Sriwijaya.

BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Prajurit Kodim OKI 0402/OKI Jelang HUT TNI ke-79

BACA JUGA:Jelang Peringati HUT TNI ke-79 Kodim OKI Bantu Bangun Rumah Warga Kelurahan Perigi Kayuagung

"Infonya ada kuda juga," tanya anggota Satlantas Polrestabes Palembang lagi. 

"Iya betul, ada kudanya juga," Timpal Kowat cantik dalam video.

"Jadi, kami infokan kepada masyarakat se Kota Palembang. Dalam rangka peringatan HUT TNI ke 79. Jalan Sudirman akan dialihkan," jelas perwira Satlantas Polrestabes Palembang lainnya menjelaskan. 

Dijelaskan, pada tanggal 2 Oktober 2024 belum ada pengalihan dari arah simpang Mapolda.

BACA JUGA:Bersama Gubernur dan Forkopimda, Kapolda Toni Hermanto Ikut Gowes HUT TNI ke-77

BACA JUGA:Buntut Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI, dengan Tulus Kapolda Papua Barat Minta Maaf Kepada Pangdam VIII/Kasuari

Namun begitu, dari Simpang Charitas sudah ditutup dari jam 09.00 wib s/d jam 10.30 wib.

"Jadi yang mau ke Makodam bisa melalui Jalan veteran dan juga Jalan Kapten A Rivai. Itu tanggal 2. Kemudian, tanggal 3 sama dari jam 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB," jelasnya.

Kemudian, puncak acara pada tanggal 5 Oktober 2024 yang dari arah Mapolda Sumsel dialihkan melalui samping RSUP RSMH yaitu Jalan Muhammad Ali (Madang). 

Lalu yang dari arah RS Charitas bisa ke Jalan Veteran dan juga ke Jalan Kapten A Rivai dan juga di depan Makodam Jalan Inspektur Yazid akan ditutup karena akan ada atraksi dan juga deville. 

BACA JUGA:TNI Dapat Kepercayaan Tertinggi Masyarakat Pada HUT TNI ke-77

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: