Publik Geram, Viral Produk Tuyul, Tuak, Beer, dan Wine Berlabel Halal: MUI Tegaskan Pelanggaran Fatwa

Publik Geram, Viral Produk Tuyul, Tuak, Beer, dan Wine Berlabel Halal: MUI Tegaskan Pelanggaran Fatwa

Publik Geram, Viral Produk Tuyul, Tuak, Beer, dan Wine Berlabel Halal: MUI Tegaskan Pelanggaran Fatwa--

Salah satu kekhawatiran terbesar yang muncul dari kasus ini adalah potensi rusaknya kepercayaan publik terhadap sistem sertifikasi halal di Indonesia.

Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, masyarakat bisa kehilangan keyakinan terhadap otoritas yang bertanggung jawab atas penjaminan produk halal.

BACA JUGA:Beredar Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Masyarakat Diminta Hindari 121 Produk Afiliasi Israel

BACA JUGA:Heboh di Medsos, Seruan Aksi Boikot Produk Israel di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Hal ini bisa berdampak buruk, terutama bagi upaya pemerintah dalam mempromosikan produk halal di tingkat nasional maupun internasional.

Prof. Niam mengingatkan bahwa salah satu prinsip dasar dalam penjaminan produk halal adalah menjaga kepercayaan masyarakat. "Masyarakat harus yakin bahwa setiap produk yang mendapat sertifikat halal benar-benar halal sesuai dengan standar yang berlaku. Jika kepercayaan ini rusak, maka akan sulit bagi kita untuk memperbaikinya," tegasnya.

Kasus sertifikat halal yang kembali melibatkan produk yang dianggap haram oleh masyarakat ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal.

MUI meminta agar BPJPH lebih teliti dan hati-hati dalam melakukan verifikasi, terutama dalam mekanisme self declare.

BACA JUGA:Ramai di Media Sosial Aksi Boikot Produk Israel, Ini Komentar Kemenperin

BACA JUGA:Beredar Video Galon Berisi Air Merk Aqua Diduga Dibuang, Apakah Efek Fatwa MUI Haramkan 121 Produk Israel?

Selain itu, pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang mendapatkan sertifikat halal benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.

MUI juga mengajak masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan apabila menemukan produk-produk yang dianggap meragukan dari segi kehalalan.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kredibilitas sertifikasi halal di Indonesia. Jika ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor," tutup Prof. Niam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: