Bocah 6 Tahun di Lubuklinggau Dirudapaksa Penjaga Toko, Terbongkar Gegara Uang 1.000

Bocah 6 Tahun di Lubuklinggau Dirudapaksa Penjaga Toko, Terbongkar Gegara Uang 1.000

Bocah berusia 6 tahun asal kota Lubuklinggau dirudapaksa penjaga toko saat membelikan rokok dan terbongkar gegara uang Rp1.000.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Setelah ditanyai oleh pihak keluarga, korban menjelaskan jika sudah dirudapaksa oleh Irfan.

Pihak keluarga langsung mencari irfan namun dia kabur duluan. Lalu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Bocah 14 Tahun di Palembang Dirudapaksa Bapak Tiri, Aksinya Terbongkar dan Bapak Kandung Lapor Polisi

BACA JUGA:3 Fakta Miris Pembunuhan di Empat Lawang, Pelaku Klaim Diperas Tapi Korban Tanpa Busana Diduga Dirudapaksa

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kesuma Wardhana melalui kasat Reslrim AKP Hendrawan membenarkan jika sudah menangkap tersangka.

Tersangka ditangkap, di SPBU kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. "Karena sari informasi keluarga tersangka ini dia kabur kesana," jelasnya. 

Selanjutnya polisi mengamankan barang bukti, berupa baju korban dan pakain tersangka, melakukan olah TKP dan gelar perkara. 

Tersangka Irfan kini resmi menjadi tahanan Polres Lubuklinggau dan dikenakan pasal 29 KUHP Undang-Undang Perlindungan Anak.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: