Kejati Tahan Dirut PT Perentjana Djaya Tersangka Baru Kasus Korupsi LRT Sumsel, Begini Modusnya
Kejati Sumsel menahan satu tersangka baru kasus korupsi LRT Sumsel yang berpotensi rugikan negara Rp1,3 triliun.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: