Guru Tua Video Syur Bareng Siswi di Gorontalo Terancam Pidana 15 Tahun, Bakal Habiskan Sisa Umur di Penjara
Guru tua video syur bareng siswi di Gorontalo terancam pidana 15 tahun penjara. --
“Makanya jangan aneh-aneh,” tandasnya.
Konten senada juga didampaikan Ka Jihu di akunnya @adry.djihu.
“Jadi ada info terbaru, ternyata kasusnya opa guru ini ternyata dia sudah menjadi tersangka dengan ancaman penjara 15 tahun guys,” ungkap Ka Jihu.
“15 tahun kalender, nah umpamanya dia umur sekarang 40 atau 50 tahun, uh emang dapat rasa sekali itu,” sebutnya.
“Nah, jadi untuk ngoni-ngoni yang masih menyebarluaskan video, stop jo jangan sampai ngoni kena undang-undang,” saran Ka Jihu.
“Jadi stop tidak usah kasih sebar video itu, dan kepada si opa guru ini sudah jadi tersangka 15 tahun penjara guys,” tandasnya.
Sebelumnya dalam kasus video syur ini ternyata ada sosok berseragam Pramuka dibalik viralnya video guru DH (57) dan DT siswi berprestasi Madrasah di Gorontalo.
Ternyata wanita berbaju Pramuka ini yang menaruh handphone dengan "on kamera" di kamar itu.
Namun yang aneh, kalau benar wanita berseragam Pramuka ini yang juga menyebarkan video, kok penampakkannya di video itu tidak dihapus?
Netizen di video akun @berita.x7 mulai berspekulasi siapa wanita yang diduga teman dari siswi yang viral di video syur bersama gurunya itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: