Guru Tua di Video Syur Bersama Siswinya di Gorontalo Resmi Ditetapkan Tersangka, Inisial DH Usia 57 Tahun
Guru tua inisial DH usia 57 tahun sudah ditetapkan tersangka kasus video syur di Gorontalo.--
Dikabarkan bahwa oknum guru tua dan siswinya itu berasal sekolah MAN yang di bawah naungan Kemenag RI.
Pihak kepolisian dari Gorontalo kini tengah menyelidiki video syur tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci terkait penyelidikan kasus video syur tersebut.
Kasusnya sedang didalami dan penyelidikan masih mengundang pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.
Keluarga dari siswi tersebut telah membuat laporan di Polres Gorontalo.
Oknum guru tua bahkan terancam pasal serius UU perlindungan anak terkait kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.
Sebelumnya, video syur guru tua dan murid di Gorontalo tersebar luas di sosial media, parahnya lagi oknum netizen malah bangga telah menonton video itu dan berbagi link drive.
Video syur guru dan murid di Gorontalo ini berisi adegan pasangan guru dan murid sebuah MAN atau Madrasah (setara SMA) di Gotontalo, diduga dilakukan di sebuh kos-kosan.
Yang makin miris si oknum guru sudah lanjut usia dan kabarnya si istri sudah melaporkan kasus ini ke pihak sekolah.
Adegan amoral antara guru dan siswinya ini berdurasi 5 menit 49 detik tersebar lewat link drive yang dibagikan warganet.
BACA JUGA:Legaaa! Pelaku Kasus Penyebaran Video Syur Divonis 3 Tahun, Ini Harapan Rebecca Klopper
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: