Guru Tua di Video Syur Bersama Siswinya di Gorontalo Resmi Ditetapkan Tersangka, Inisial DH Usia 57 Tahun

Guru Tua di Video Syur Bersama Siswinya di Gorontalo Resmi Ditetapkan Tersangka, Inisial DH Usia 57 Tahun

Guru tua inisial DH usia 57 tahun sudah ditetapkan tersangka kasus video syur di Gorontalo.--

BACA JUGA:Rebecca Klopper Beri Kesaksian di Persidangan Penyebar Video Syur : Mohon Doanya Semoga Lancar

Kasus guru tua dan siswinya ini menjadi perbincangan hangat masyarakat di Gorontalo. saat ini.

Bahkan pihak sekolah sudah mendapatkan laporan soal ini. Pihak Madrasah infonya sudah memanggil guru dan siswi ini.

Bahkan infonya si oknum guru tua sudah dinonaktifkan dari jam mengajar. Si guru bahkan mengajukan cuti sejak 24 September 2024 

BACA JUGA:Legaaa! Pelaku Kasus Penyebaran Video Syur Divonis 3 Tahun, Ini Harapan Rebecca Klopper

BACA JUGA:Rebecca Klopper Beri Kesaksian di Persidangan Penyebar Video Syur : Mohon Doanya Semoga Lancar

Oknum guru yang ada dalam rekaman video viral tersebut bertugas di salah satu sekolah dibawah naungan Kementerian Agama.

Demikian pula sang siswi diketahui merupakan siswi di sekolah tempat sang oknum guru bertugas.

Belum diketahui persis waktu perekaman video tersebut. 

BACA JUGA:Legaaa! Pelaku Kasus Penyebaran Video Syur Divonis 3 Tahun, Ini Harapan Rebecca Klopper

BACA JUGA:Rebecca Klopper Beri Kesaksian di Persidangan Penyebar Video Syur : Mohon Doanya Semoga Lancar

Meski begitu, perekaman adegan oknum guru dan sang siswi dilakukan secara tersembunyi atau diam-diam. 

Demikian pula lokasi yang ada dalam video. 

Diduga berlokasi di salah satu tempat kos yang ada di seputaran wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Hingga berita ini dilansir telah mengkonfirmasi ke pihak sekolah tempat oknum guru bertugas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: