Sekda Sumsel Jadi Irup HUT UU Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Bacakan Pidato Menteri ATR/BPN RI

Sekda Sumsel Jadi Irup HUT UU Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Bacakan Pidato Menteri ATR/BPN RI

Sekda Sumsel Edward Chandra membacakan pidato Menteri ATR/BPN Republik Indonesia (RI), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)--

SUMEKS.CO - Sekretaris Daerah (Sekda),Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH didaulat  sebagai Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA).

Acara ini diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di Halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, Selasa 24 September 2024.

Dalam pidato tertulisnya  Menteri  ATR/BPN Republik Indonesia (RI), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dibacakan oleh Sekda  Edward Candra mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 


Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA)--

Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara. Implementasinya, kita wujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Jadi Narsum Pada Pelatihan Kepemimpinan Bagi Aparatur Desa dari Lima Kabupaten

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Lantik 47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel

“Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024; atau naik 250% dalam tujuh tahun terakhir,” ucap Edward. 

Dikatakan Edward,  secara simultan Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan jumlah Kabupaten/Kota Lengkap. 

Dikatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara spasial, No Gap, No Overlap. 

“Hingga saat ini telah terdapat 33 Kabupaten/Kota Lengkap, dan pada tanggal 8 Oktober mendatang akan dideklarasikan kurang lebih 39 Kabupaten/Kota Lengkap tambahan,” jelasnya.

Menteri ATR/BPN berharap agar  Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rakornas Jelang Pilkada Bersama Bawaslu RI

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Ajak Satgas Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Karhutla

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: