Dugaan Sebar Konten Hoaks, Pakar Hukum Pidana Sebut dr Richard Lee Bisa Terancam Pidana UU ITE

Dugaan Sebar Konten Hoaks, Pakar Hukum Pidana Sebut dr Richard Lee Bisa Terancam Pidana UU ITE

Dugaan Sebar Konten Hoaks, Pakar Hukum Pidana: dr Richard Lee Bisa Terancam Pidana UU ITE--

Sementara saat diinterogasi baru kita ketahui kemalingan ini direkayasa sama pihak Athena Padang," kata Dedy saat itu.

Dedy menyebut kasus ini terungkap berawal dari banyaknya kejanggalan yang ditemukan anggotanya di lapangan. 

Mulai dari pimpinan Athena Padang yang mengaku kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan, padahal video itu baru viral.

"Nama yang dinarasikan sebagai maling di video itu bernama Kendi. Dia mengaku disuruh oleh karyawan di sana yang bernama Dokter Fifi. Jadi untuk kasus kemalingan ini, berdasarkan keterangan yang sudah kami peroleh murni fiktif dan hanya untuk kepentingan konten," sebut Dedy.

"Untuk pihak Athena Padang juga sudah kami panggil, namun dia menolak memberikan keterangan karena dia beralasan kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara kasus ini terungkap dari banyaknya kejanggalan yang kami temui. Untuk saat ini yang sudah kami mintai keterangan baru Kendi yang dinarasikan sebagai maling itu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: