Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam Ikut Menandatangani Piagam Menoreh
Penandatanganan Piagam Menoreh: Komitmen PT Bukit Asam bersama perusahaan pertambangan lainnya untuk reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS di Bukit Menoreh, Magelang.--
Komitmen ini bertujuan untuk melaksanakan kolaborasi dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat guna memastikan keberlanjutan hasil reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS setelah serah terima kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kawasan Bukit Menoreh.
Kolaborasi ini akan mencakup berbagai program pelatihan bagi masyarakat, seperti budidaya tanaman agroforestry, penanganan pasca panen, pengelolaan agrowisata tanaman buah, serta pemasaran produk, terutama melalui platform digital.
BACA JUGA:56 Mantan Napiter Jaringan Jamaah Islamiyah di Sumsel Kembali Setia ke NKRI
Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan mereka keterampilan yang diperlukan untuk mengelola dan memasarkan produk hasil reklamasi dan rehabilitasi tersebut.
"Kolaborasi multipihak ini adalah wujud komitmen PTBA untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, terutama dalam masa transisi setelah proses penanaman. Kami akan mendukung penguatan kapabilitas masyarakat dalam pengolahan pasca panen hingga pemasaran, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan ke depan," kata Amarudin, VP Pengelolaan Lingkungan & Penunjang Tambang PT Bukit Asam Tbk.
Pada kesempatan ini, Amarudin secara simbolis menyerahkan bantuan kepada 19 gabungan kelompok tani.
Bantuan tersebut mencakup peralatan penting seperti pompa air submersible, pompa air listrik, sprayer elektrik, pupuk, biofloc, toren air, serta bantuan air bersih sebanyak 35.000 liter.
BACA JUGA:Gagal Pinalti! Sriwijaya FC Gagal Curi Poin di Kandang Sendiri 0-0 Kontra Persikota Tangerang
BACA JUGA:Hp Lolly Diambil Nikita Mirzani, Ancam Vadel 'Kang Semir', Siapkan Diri Lahir Bathin!
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya PTBA untuk memperkuat kapasitas kelompok tani dalam mengelola lahan pasca rehabilitasi.
Untuk diketahui, PTBA telah melaksanakan program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Bukit Menoreh seluas 344 hektare sejak tahun 2021.
Program ini merupakan kewajiban perusahaan yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari KLHK.
Tujuannya adalah memulihkan fungsi DAS sebagai bagian dari sistem penyangga kehidupan, terutama untuk menjaga sumber daya air yang penting bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.
BACA JUGA:Tertangkap Basah Curi HP Milik Jemaah di Masjid, Yono Babak Belur Diamuk Massa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: