Pemkab OKI Bakal Siapkan Hotline 112 Terkait Mitigasi Kedaruratan
Pemkab OKI bakal siapkan Hotline 112 terkait mitigasi kedaruratan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Panggilan masyarakat ke nomor 112 lanjut David tidak dipungut biaya atau gratis dan masih dapat dipanggil ketika ponsel terkunci bahkan di daerah tanpa sinyal.
Pj Sekretaris Daerah OKI, M Refly, MS menyambut baik rencana implementasi panggilan darurat 112 di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Prestasi Membanggakan! Pemkab OKI Raih Penghargaan Nasional untuk Program Proklim
BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-79, Pemkab OKI Peduli Veteran, Yatim dan Lansia
Menurut Refly nomor tersebut mudah diingat dan bakal terintegrasi dengan berbagai layanan pengaduan di Kabupaten OKI.
"Sebelumnya Dinkes punya layanan 119 dan Damkar juga ada layanan lainnya. Untuk memudahkan warga untuk menerima pelayanan publik melalui Smart City, perlu dintegrasikan layanan," ujarnya.
Refly mengharapkan implementasi layanan ini menjadikan OKI lebih responsif akan kebutuhan masyarakat.
"Jadi sebelum rakyat meminta,kita sudah memberikan. Mudah mudahan 112 ini menjadi nilai tambah bagi Kabupaten OKI dalam sisi pelayanan publik," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: