Uang Tabungan Anggota KUD Marga Mulya OKI Diduga Digelapkan, Kasusnya Ditangani Polisi

Uang Tabungan Anggota KUD Marga Mulya OKI Diduga Digelapkan, Kasusnya Ditangani Polisi

Uang tabungan anggota KUD Marga Mulya diduga digelapkan kasusnya ditangani Polisi. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Dinas Perkebunan Verifikasi Atas Usulan Replanting Kelapa Sawit Milik 2 KUD di Ogan Komering Ilir

Puluhan orang pengurus KUD Serba Usaha Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, OKI tersebut didampingi Kades menanyakan penyelidikan tersebut dengan mendatangi Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis 23 Oktober 2022. 

“Kami mempertanyakan kelanjutan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan uang kas KUD sebesar Rp 10,9 miliar klien kami yang diduga digelapkan oknum pengurus KUD yang lama,” kata Rico Wantrisno SH selaku kuasa hukum KUD Serbausaha Desa Gading Raja. 

Menurut Rico, dalam kasus ini dua orang mantan pengurus KUD berinisial W dan HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat tengah menjalani penahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumsel sejak September 2022 lalu. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: