Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Interior, Oknum ASN Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah

Seorang ASN menjadi korban penipuan bisnis interior dan kehilangan uang ratusan juta rupiah.-Foto: dokumen/sumeks.co -
"Laporan korban atas tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP sudah diterima dan segera akan ditindaklanjuti," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: