Pengelolaan Beras dan Air Minum BUMD Sei Sembilang Dipertanyakan: Apakah Akan Bangkit dari Mati Suri?

Pengelolaan Beras dan Air Minum BUMD Sei Sembilang Dipertanyakan: Apakah Akan Bangkit dari Mati Suri?

Produk beras Petani Bangkit dan air minum kemasan Tuahqu yang dikelola oleh BUMD Sei Sembilang kini dipertanyakan kelanjutannya akibat kendala perizinan dan pengelolaan yang dinilai kurang profesional.--

Namun, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi, BUMD Sei Sembilang tampak tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Harusnya ada peningkatan pendapatan dari pengelolaan BUMD itu,” tambah narasumber. Ia berharap pemerintah daerah lebih selektif dalam memilih siapa yang akan memegang kendali pengelolaan BUMD di masa depan agar tidak ada lagi kejadian serupa.

BACA JUGA:Jalin Sinergi, BRI Beri Kemudahan Jasa dan Layanan Perbankan Bagi Muhammadiyah

BACA JUGA:Produknya Semakin Mendunia, Ini Kisah Klaster Rotan Trangsan yang Terbantu Berkat Pemberdayaan BRI

Menanggapi berbagai kritik yang dilontarkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, memberikan penjelasan terkait kondisi terkini BUMD Sei Sembilang.

Menurutnya, saat ini BUMD tersebut masih dalam proses mengurus berbagai perizinan yang menjadi syarat untuk melanjutkan produksi, baik untuk produk beras Petani Bangkit maupun air minum dalam kemasan Tuahqu.

“Untuk pengelolaan air minum dalam kemasan, BUMD Sei Sembilang masih mengurus proses perizinan penggunaan air tanah, proses merek, BPOM, dan halal. Jadi, kita tidak dapat memproduksi dulu sebelum proses tersebut selesai,” jelas Erwin saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa produksi air minum kemasan Tuahqu akan dilanjutkan setelah semua prosedur perizinan tersebut selesai.

BACA JUGA:Ini Langkah BRI Perkuat Keamanan Digital dari Serangan Siber

BACA JUGA:Samsung Galaxy S9 Plus Smartphone Flagship dengan Teknologi Bixby yang Canggih, Material Premium dan Tahan Air

Selain itu, terkait beras Petani Bangkit, Erwin juga menambahkan bahwa proses perpanjangan perizinan produksi dan merek masih berjalan.

“Untuk beras, proses perizinan produksi dan mereknya juga sedang dalam tahap perpanjangan. Jadi, kami masih menunggu agar semuanya selesai sebelum produk kembali diproduksi dan didistribusikan ke masyarakat,” tambahnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan BUMD tidak hanya memerlukan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, tetapi juga kepatuhan terhadap prosedur hukum dan perizinan yang berlaku.

Pihak pemerintah daerah dan BUMD Sei Sembilang diharapkan segera menyelesaikan masalah perizinan ini agar produksi dapat kembali berjalan dengan lancar.

BACA JUGA:Pantas Paus Fransiskus Pilih Naik Innova Zenix, Ternyata Ini Alasannya! Harga dan Spesifikasinya Bikin Melongo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: