Kemenkumham Terima Anggaran Rp 21,2 Triliun di 2025, Prioritaskan Empat Program Utama

Kemenkumham Terima Anggaran Rp 21,2 Triliun di 2025, Prioritaskan Empat Program Utama

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, saat memaparkan anggaran Kemenkumham 2025 sebesar Rp 21,2 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu 4 September 2024.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp21.203.053.318.000.

Anggaran ini akan difokuskan pada empat program utama yang diusung Kemenkumham, yakni penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), serta dukungan manajemen.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 4 September 2024, Supratman menjelaskan bahwa pagu anggaran ini tidak berbeda dari pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ia merinci sumber anggaran tersebut berasal dari rupiah murni senilai Rp17.883 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3.319 triliun.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

BACA JUGA:Polisi Sebut 4 Pelaku Rudapaksa Korban Secara Bergiliran, Padahal Korban Sudah Tak Bernyawa

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP sebesar Rp3.319 triliun,” ungkap Supratman saat memberikan pemaparannya di hadapan anggota DPR.

Anggaran yang besar tersebut akan dialokasikan untuk melanjutkan program-program prioritas Kemenkumham.

Supratman menegaskan bahwa fokus utama Kemenkumham terletak pada empat program utama yang telah disusun, yakni penegakan hukum dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi yang berdaya guna, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen yang efektif.

"Keempat program ini merupakan landasan penting bagi Kemenkumham dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat serta menegakkan hukum dan HAM di Indonesia," ujar Supratman.

BACA JUGA:Usai Sidang PK, Otto Hasibuan Highlight Tersangka Tidak Didampingi Pengacara Harus Bebas, Itu Yurisprudensi!

BACA JUGA:Breaking News, KPU Empat Lawang Kembali Tolak Berkas HBA-Henny, Joncik Muhammad Bakal Melawan Kotak Kosong

Selain itu, anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2025. Dalam hal ini, Kemenkumham mendapatkan mandat untuk mendukung prioritas nasional dengan alokasi anggaran sebesar Rp94.930 miliar yang akan menghasilkan 23 output dari sembilan Unit Eselon I.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: