Video Ini Jadi Konten Terakhir Medo Halimy, Usai Konten Kreator Muda Palestina Itu Dihabisi Tentara Israel

Video Ini Jadi Konten Terakhir Medo Halimy, Usai Konten Kreator Muda Palestina Itu Dihabisi Tentara Israel

Video ini jadi konten terakhir Medo Halimy, usai konten kreator muda palestina itu dihabisi tentara Israel. foto: @Medo Halimy --

BACA JUGA:Bendera Israel Terpasang di Toko Ice Cream Momoyo Panyabungan, Owner Tegaskan Momoyo Bersama Palestina! 

BACA JUGA:Akhirnya,Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Minta Maaf Atas Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel

“Ternyata boikot kita tak sia-sia ya,” ujarnya.

Sementara itu, Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pada Jumat (19/7/2024) menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun adalah "ilegal" dan harus segera diakhiri. 

Keputusan ini menuai kecaman dari Israel yang menyebutnya sebagai "keputusan penuh kebohongan", namun disambut baik oleh kepresidenan Palestina yang menyebutnya "bersejarah". 

BACA JUGA:Bendera Israel Terpasang di Toko Ice Cream Momoyo Panyabungan, Owner Tegaskan Momoyo Bersama Palestina! 

BACA JUGA:Akhirnya,Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Minta Maaf Atas Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel 

Meskipun pernyataan ICJ ini bersifat tidak mengikat, hal ini meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel di tengah meningkatnya kekhawatiran atas jumlah korban dan kehancuran akibat perang antara Israel dan Hamas yang dipicu oleh serangan brutal kelompok tersebut pada 7 Oktober.

Dalam pernyataannya, hakim ketua ICJ Nawaf Salam mengatakan, "Pengadilan telah menemukan bahwa keberadaan Israel yang terus-menerus di Wilayah Palestina adalah ilegal." 

Israel memiliki kewajiban untuk mengakhiri keberadaannya yang tidak sah ini secepat mungkin 

BACA JUGA:Bendera Israel Terpasang di Toko Ice Cream Momoyo Panyabungan, Owner Tegaskan Momoyo Bersama Palestina! 

BACA JUGA:Akhirnya,Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Minta Maaf Atas Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel

ICJ juga menambahkan bahwa Israel wajib menghentikan semua aktivitas permukiman baru dan mengevakuasi semua pemukim dari tanah yang diduduki.

Kebijakan dan praktik Israel, termasuk pemeliharaan tembok antara wilayah tersebut, dianggap sebagai bentuk aneksasi dari sebagian besar wilayah yang diduduki.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam pendapat ICJ sebagai "keputusan penuh kebohongan" 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: