Cemburu, Motif Ibu Tiri di Pontianak Aniaya Anak Kandung Suami Hingga Meregang Nyawa

Cemburu, Motif Ibu Tiri di Pontianak Aniaya Anak Kandung Suami Hingga Meregang Nyawa

Polda Kalbar akhirnya mengungkap motif ibu tiri di Pontianak yang tega aniaya anak kandung suami hingga meregang nyawa, karena rasa cemburu lantaran sang suami lebih memperhatikan korban. --

SUMEKS.CO - Kasus tewasnya Ahmad Nizam Alfahri, bocah 6 tahun, yang dianiaya oleh ibu tirinya, Iftahurrahmah, di Pontianak kini mengungkap fakta baru.

Ibu tiri yang tega menganiaya anak tirinya hingga tewas tersebut, ternyata menyimpan rasa cemburu kepada korban lantaran lebih disayang oleh suaminya. 

Alasan inilah yang membuat pelaku Iftah, akhirnya nekat melakukan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun tersebut hingga tewas. 

Di hadapan polisi, pelaku mengaku, bahwa sang suami yang merupakan ayah kandung korban, lebih memperhatikan anak kandungnya tersebut. 

BACA JUGA:Ribuan Pelayat Saksikan Pemakaman Nizam di Ogan Ilir, Bocah 6 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Pontianak

BACA JUGA:Kasus Nizam Dihabisi Ibu Tiri di Pontianak Jangan Terulang, Kalau Cinta Sama Duda Cintailah Juga Anaknya

Pelaku merasa, bahwa anak kandungnya bersama sang suami tidak begitu diperhatikan oleh suaminya. Hal inilah mendorong rasa cemburu dirinya. 

Wadirreskrimum Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harry Yudha Siregar mengungkapkan, pelaku juga sering melakukan penyiksaan terhadap korban. 

"Pelaku diduga melakukan penyiksaan terhadap korban, termasuk pemukulan dan mendorong korban hingga terjatuh," paparnya. 

Menurut Wadirreskrimum Polda Kalbar, dari rangkaian tindakan penyiksaan inilah yang diduga menjadi penyebab kematian korban. 

BACA JUGA:Anak 6 Tahun yang Dihabisi Ibu Tiri di Pontianak, Dimakamkan di Ogan Ilir Ba'da Isya Malam Ini

BACA JUGA:Ibu Tiri yang Tega Habisi Anak di Pontianak Ternyata Berasal dari Ogan Ilir, Warga Singgung Sosok Lemah Lembut

"Rasa cemburu ini mencapai puncaknya pada peristiwa Senin dan Selasa yang berujung pada kematian korban," jelasnya. 

Subdit Renata Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, telah menggelar pra-rekonstruksi kasus ini di lokasi kejadian, yakni rumah Blok G3 Komplek Purnama Agung 7, Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: