Kesempatan Emas! IKN Buka Penerimaan CPNS 2024, Ini Dia Formasi dan Syaratnya

Kesempatan Emas! IKN Buka Penerimaan CPNS 2024, Ini Dia Formasi dan Syaratnya

Penerimaan CPNS 2024 Ada Khusus Penempatan IKN, Berikut Persyaratan dan Formasi. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Pemerintah membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Di sejumlah kementerian dan termasuk pemerintah daerah. 

Rupanya, untuk penerimaan CPNS tahun 2024 ini, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) juga resmi membuka lowongan CPNS 2024.

Disampaikan juru bicara IKN, Troy Pantouw, tahun ini untuk di IKN ada formasi CPNS 2024. Dengan berbagai formasi sehingga bagi masyarakat yang berminat agar mempersiapkan diri. 

"Ya betul ada penerimaan CPNS khusus penempatan di IKN. Akan ada info lainnya menyusul," ucap Troy. 

BACA JUGA:Keren! Patung Garuda Jadi Ikon Bandara VVIP IKN

BACA JUGA:Muzak Marko Pertanyakan Anggaran Rp87 Miliar untuk Perayaan HUT RI di IKN, 'Rakyat Lagi Kesusahan'

Adapun rincian formasi CPNS IKN 2024 telah disampaikan melalui laman resmi IKN, https://www.ikn.go.id/karier.

Dimana 2024 ibu , Otorita IKN membuka 600 formasi CPNS yang akan ditempatkan di IKN Nusantarakita Provinsi Kalimantan Timur.

Mengenai penerimaan CPNS ini nantinya akan ada dua jalur yang tersedia pada CPNS 2024, yakni jalur umum dan jalur khusus.

Jalur khusus nantinya akan diisi oleh peraih predikat cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri kalimantan.

BACA JUGA:Surga Baru Investasi di IKN dengan Jaminan HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun

BACA JUGA:Waspada Penipuan, Dibuka Lowongan 230 Formasi CPNS di KPK, Ini Linknya

Untuk diketahui formasi CPNS di Otorita IKN yaitu peserta yang lolos akan ditempatkan di beberapa deputi yang telah tersedia, seperti Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.

Kemudian untuk beberapa jabatan yang tersedia, seperti administrator, analis akuakultur, analis data ilmiah, dan analis hukum ilmiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: