Buntut Pelarangan Jilbab, Pencopotan Yudian Wahyudi dari Jabatan Kepala BPIP, Begini Jawaban Santai Jokowi

Buntut Pelarangan Jilbab, Pencopotan Yudian Wahyudi dari Jabatan Kepala BPIP, Begini Jawaban Santai Jokowi

Respon santai Jokowi terkait desakan pemberian sanksi hingga pencopotan Yudian Wahyudi, dari Kepala BPIP buntut dari pelarangan jilbab. --

SUMEKS.CO - Buntut pelarangan jilbab, gelombang tuntutan pencopotan Yudian Wahyudi dari jabatan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), direspon Presiden Joko Widodo. 

Desakan pencopotan Yudian Wahyudi dari jabatan Kepala BPIP ini, datang dari berbagai pihak. Seperti dari DPR RI, yang meminta Jokowi untuk memberikan sanksi hingga pencopotan. 

Desakan pencopotan Yudian Wahyudi dari jabatan Kepala BPIP ini, langsung direspon dengan santai oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi, ketika dihadapan awak media.

"Ya nanti dilihat," kata Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).

BACA JUGA:BPIP dan Presiden Jokowi Digugat LP3HI serta Yayasan Megabintang, Buntut Larangan Berjilbab

BACA JUGA:64 Paskibraka Palembang Dikukuhkan, Pj Walikota Tak Melarang Anggota Kenakan Jilbab 

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR mulai dari Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar hingga anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah, meminta Jokowi mencopot Yudian buntut kegaduhan akibat polemik lepas jilbab Paskibraka putri.

Pada kesempatan itu, Jokowi pun menegaskan bangsa Indonesia harus menghormati keberagaman dan kebinekaan di negara ini. 


Presiden Jokowi menyematkan PIN kepada salah satu anggota Paskibraka. --

Dia mengatakan demikian karena Indonesia terdiri berbagai suku, ras, adat istiadat dan agama yang berbeda.

"Itu adalah sesuatu kekayaan yang harus kita syukuri untuk persatuan, bukan untuk perbedaan," ujarnya.

BACA JUGA:Larangan Paskibraka Berjilbab Karena Tak Tahu Sejarah Bangsa Ini Dibangun Atas Dasar Kecintaan Pada Agama

BACA JUGA:Usai Disorot Paskibraka di IKN Kembali Memakai Jilbab, Warganet: Aneh BPIP Ini Masak Bongkar Pasang Hijab

Untuk diketahui, Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Yayasan Megabintang, mengajukan gugatan kepada BPIP dan Presiden Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: