Mahfud MD: ‘Serius Ada 3 Undang-Undang Dilanggar Kasus Pencatutan KTP Warga Jakarta Buat Nyalon Kepala Daerah’

Mahfud MD: ‘Serius Ada 3 Undang-Undang Dilanggar Kasus Pencatutan KTP Warga Jakarta Buat Nyalon Kepala Daerah’

Serius! ada 3 undang-undang dilanggar kasus pencatutan KTP warga Jakarta buat nyalon kepala daerah. foto: Mahfud MD.--

NIK-nya digunakan untuk paslon independen itu.

Dia juga niat melaporkan perkara ini ke polisi.

Pencatutan KTP ini diungkapkan Anies melalui akun X-nya pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Anies juga membagikan tangkapan layar dari situs  KPU itu.

BACA JUGA:Jangan Biarkan Data Pribadi Anda Dicuri! KPU OKI Imbau Masyarakat untuk Tidak Membuka Aplikasi PPS Pemilu 2024

BACA JUGA:Waspada! Data Pribadi Rawan Dicuri, Telkomsel: Pelanggan Jangan Sembarang Unduh File .APK Fiktif

KTP anaknya, Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan dicatut.  KTP itu masuk salah satu pendukung bakal calon perseorangan kepala daerah.

Keduanya disebut mendukung bakal calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. 

Tak hanya kedua anak Anies, adik Anies dan beberapa nama yang selama ini bekerja sebagai timnya pun ikut tercatut.

BACA JUGA:Jangan Biarkan Data Pribadi Anda Dicuri! KPU OKI Imbau Masyarakat untuk Tidak Membuka Aplikasi PPS Pemilu 2024

BACA JUGA:Waspada! Data Pribadi Rawan Dicuri, Telkomsel: Pelanggan Jangan Sembarang Unduh File .APK Fiktif

“Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies.

“KTP saya sekeluarga saya kena di catut, ngeri banget kok data ktp kami bisa bocor,” komentar pemilik akun @anny66798085.

“Menkominfo ne sopo?,” tanya @Mas Mas.

“Laporkan kak, ke dukcapil atau kl ada pasal pidananya ke kepolisian terdekat,” saran @Setiyo Bardo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: