Mundur Sebagai Bakal Calon Gubernur Sumsel, Siapa Calon yang Didukung Heri Amalindo?

Mundur Sebagai Bakal Calon Gubernur Sumsel, Siapa Calon yang Didukung Heri Amalindo?

Heri Amalindo mundur sebagai Bakal Calon Gubernur Sumsel pada Pilkada November 2024 mendatang.-Foto: dokumen/sumeks.co-

“Alhamdulillah seperti kita tahu, Pak Heri dan Popo Ali sudah mendapatkan dukungan partai politik seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hanura,” jelasnya.

Namun, tambah Firdaus Hasbullah, menjelang tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumsel pada 27-29 Agustus 2024, dinamika politik mengharuskan Heri Amalindo mengambil sikap politik yang terhormat dan bermartabat.

BACA JUGA:Lobi Politik Terus Berjalan, Bacagub Sumsel Heri Amalindo Silaturahmi dengan Tokoh Nasional Hatta Rajasa

BACA JUGA:Ditunjuk Sebagai Jubir Junior Milenial Pemenangan Heri Amalindo, Okta: Siap Totalitas 100 Persen

“Maka pada saat ini, saya menyampaikan bahwa Bapak Heri Amalindo menyatakan mengundurkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Sumsel pada Pemilihan Gubernur Sumsel tahun 2024,” tambahnya.

Pengunduran diri tersebut, sebagai bagian dari kedewasaan berpolitik Heri Amalindo dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Sumsel agar Pilgub Sumsel berjalan dengan damai, aman dan kondusif.  

Firdaus Hasbullah menambahkan, sampai saat ini Heri Amalindo belum menentukan arah dukungan dengan jejaring relawan dan tim yang sudah tersebar di kabupaten/kota se-Sumsel.

“Sekarang pada intinya saya hanya ingin menyampaikan itu, perihal arah dukungan nanti akan dijelaskan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA:Heri Amalindo Datang Langsung Ambil Formulir Bacagub di PPP, Siapa Calon Pendampingnya?

BACA JUGA:Bupati Heri Amalindo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sekretariat PPNI PALI

Untuk diketahui, pasangan Heri Amalindo dan Popo Ali (HAPAL) sudah mendapatkan sebanyak 14 kursi. Antara lain dari DPD PAN Sumsel, sebanyak 6 kursi dan PKB sebanyak 7 kursi dan Partai Hanura, 1 kursi sehingga total dukungan sebagai sarat didapat sebanyak 14 kursi. 

Untuk memenuhi sarat dukungan sendiri minimal sebanyak 15 kursi atau 20 persen dari total jumlah kursi yang ada di DPRD Sumsel. 

Dan sejauh ini partai yang belum memberikan jawaban atau putusan kemana mereka akan berlabuh antara lain, PDI Perjuangan sebanyak 9 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 2 kursi dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 1 kursi. 

Partai yang belum memberikan putusan akan mendukung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, tersisa 3 partai dengan jumlah kursi sebanyak 12 kursi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: