Persoalan Limbah Disposal PT TBBE di Kebun Sawit, Pemkab Muara Enim Minta Fasilitasi Ulang

Persoalan Limbah Disposal PT TBBE di Kebun Sawit, Pemkab Muara Enim Minta Fasilitasi Ulang

TIM : Tampak Tim DLH bersama perusahaan melihat kondisi lahan kebun sawit milik Abdul Manan yang terdampak endapan lumpur disposal.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Masalah lingkungan yang dihadapi oleh warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, kembali mencuat ke permukaan.

Dugaan adanya limbah disposal yang mencemari perkebunan kelapa sawit milik warga akibat operasional PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) memicu kekhawatiran masyarakat setempat.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim meminta agar pemerintah kecamatan setempat memfasilitasi ulang penyelesaian persoalan ini.

Dalam berita acara peninjauan lapangan yang dilakukan pada Selasa, 6 Agustus 2024, terungkap beberapa fakta penting terkait dugaan pencemaran lingkungan di kebun milik Abdul Manan, yang dikuasakan kepada Makmur Maryanto.

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Siap Terapkan Semangat Pembangunan IKN di Bumi Serasan Sekundang

BACA JUGA:Peduli Stunting, Polres Ogan Ilir & Bhayangkari Berikan Bantuan serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak

Peninjauan ini dilakukan oleh tim Kabupaten Muara Enim bersama Camat Gunung Megang, Kepala Desa Gunung Megang Dalam, dan pihak perusahaan.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TBBE, Agung Prasetyo, menyampaikan bahwa pada bulan April 2024, saat curah hujan tinggi, tanggul di area disposal selatan terkikis dan jebol.

Akibatnya, material tanah terbawa masuk ke kebun milik Abdul Manan. Kejadian ini menyebabkan kekhawatiran warga terkait dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan mereka.

Beberapa kali pertemuan informal antara PT TBBE dan Abdul Manan telah dilakukan, termasuk pengecekan lapangan pada 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Perampokan di Mesuji Makmur OKI Dituntut 8 Tahun Penjara

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Wisuda Purnabakti Pengayoman Tahun 2024 dalam Rangka Hari Pengayoman ke-79

Hasil pengecekan ini menunjukkan bahwa terdapat penyempitan saluran atau aliran dari lahan Abdul Manan menuju anak Sungai Benaki.

Selain itu, ditemukan endapan lumpur di beberapa pohon kelapa sawit, meskipun tidak ada pohon yang mati akibat kejadian ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: