Palembang Yakin Jadi Percontohan Anti Korupsi, Optimis Raih Status dari KPK

Palembang Yakin Jadi Percontohan Anti Korupsi, Optimis Raih Status dari KPK

Kota Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, terpilih menjadi salah satu daerah yang dilakukan observasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi di Indonesia.--

"Kami mengupayakan dengan adanya otonomi daerah yang memberi kekuasaan luas kepada pemerintah daerah untuk dapat lebih baik dalam hal pencegahan korupsi," ujarnya.

Friesmount menegaskan bahwa upaya ini sangat relevan mengingat banyaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum aparatur di pemerintahan daerah, baik itu kepala daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, keberadaan daerah percontohan anti korupsi di setiap provinsi akan menjadi simbol penting dalam upaya memerangi korupsi di tingkat lokal.

BACA JUGA:Menyala Abangku! Partai Nasdem Resmi Serahkan B.1-KWK ke HDCU: Langkah Menuju Daftar di KPU Sumsel

BACA JUGA:Dihantam Tongkang Batu Bara, Jembatan Senilai Rp135 Miliar di Lalan Muba Hancur, 6 Orang Hilang, 6 Terluka

"Diharapkan nantinya, di setiap provinsi memiliki daerah percontohan sehingga kabupaten/kota percontohan bisa menjadi mercusuar atau lilin penerang untuk daerah lainya," tambah Friesmount.

Kota Palembang bersama dengan Kabupaten Musi Rawas menjadi dua daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan observasi sebagai calon daerah percontohan anti korupsi oleh KPK.

Pemilihan kedua daerah ini dilakukan berdasarkan usulan dari pemerintah provinsi, yang kemudian diverifikasi oleh KPK dengan melakukan penilaian komprehensif terhadap berbagai elemen yang menjadi acuan dalam komponen penilaian.

Friesmount juga memberikan peringatan tegas bahwa status sebagai kabupaten/kota percontohan anti korupsi dapat dicabut jika di kemudian hari ditemukan adanya tindakan korupsi di daerah tersebut.

BACA JUGA:Dishub Palembang Ungkap Penyebab Banyak Motor Parkir Sembarangan di Trotoar Jalan POM IX

BACA JUGA:Infinix Xpad: Tablet 11 Inci dengan Asisten Suara Folax dan Fitur Gaming Canggih

"Namun, apabila terdapat korupsi di daerah percontohan, maka akan dicabut status kabupaten/kota percontohan anti korupsi tersebut," tutupnya.

Pemilihan Kota Palembang sebagai salah satu daerah yang diobservasi oleh KPK untuk menjadi kota percontohan anti korupsi merupakan langkah awal yang signifikan dalam memperkuat integritas pemerintahan di tingkat lokal.

Dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder, diharapkan Palembang dapat mencapai status sebagai kota percontohan anti korupsi dan menjadi teladan bagi daerah lainnya di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: