Perusahaan Tahan Ijazah? Perlu Aturan Khusus! Dirjen HAM: Penahanan Ijazah Merupakan Pelanggaran
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, menyoroti pentingnya perhatian terhadap praktik penahanan ijazah tenaga kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) oleh perusahaan.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: