Jaga Keamanan Objek Vital & Daerah Rawan Kejahatan, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Rutin Lakukan Patroli

Jaga Keamanan Objek Vital & Daerah Rawan Kejahatan, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Rutin Lakukan Patroli

Menjaga keamanan objek vital dan daerah rawan kejahatan, adalah salah satu upaya dari Sat Samapta Polres Ogan Ilir untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warganya. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli rutin, untuk menjaga keamanan objek vital dan daerah rawan kejahatan. 

Patroli rutin yang dilakukan Sat Samapta Polres Ogan Ilir ini juga, bertujuan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

Tak tanggung-tanggung, patroli rutin oleh Sat Samapta Polres Ogan Ilir ini, dilakukan selama 24 jam di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Yanuardi mengatakan, patroli rutin ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana.

BACA JUGA:Optimalkan Tugas, Polres Ogan Ilir Lakukan Pengecekan Kebugaran Fisik Terhadap Personel dan Jajaran

BACA JUGA:Pelaku Penodongan Mahasiswi Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir, Uang Hasil Penjualan Hp untuk Bayar Hutang

"Kita juga ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif, di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," ungkapnya, Minggu, 11 Agustus 2024.

Dalam pelaksanaannya, anggota Sat Samapta Polres Ogan Ilir melakukan patroli di beberapa lokasi strategis, termasuk daerah rawan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).


Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir melakukan patroli rutin di sejumlah titik. --

Lalu, objek vital seperti SPBU, tempat hiburan, dan taman wisata. Selain itu, patroli juga dilakukan di area yang rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Serta di titik-titik persimpangan yang sering mengalami kemacetan lalu lintas," sebutnya. 

BACA JUGA:Antisipasi Kesalahan Saat Penanganan di TKP, Polres Ogan Ilir Gelar Coaching Clinic untuk Personel Reskrim

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla dengan Peralatan Seadanya

Selama patroli, anggota Sat Samapta Polres Ogan Ilir juga turut memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar aturan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: