Biang Kerok Kasus Vina 2016, Nicholas Kili Kili Siap Polisikan Aep Yang Pernah Digerebek Warga 8 Tahun Lalu

Biang Kerok Kasus Vina 2016, Nicholas Kili Kili Siap Polisikan Aep Yang Pernah Digerebek Warga 8 Tahun Lalu

Biang kerok kasus Vina 2016, Nicholas Kili Kili siap polisikan Aep yang pernah digerebek warga 8 tahun lalu. foto: @haris.malikis--

SUMEKS.CO - Biang kerok kasus Vina 2016, pengacara Nicholas Kili Kili siap polisikan saksi Aep yang pernah digerebek warga 8 tahun lalu.

“Makanya juga Aep kau siap-siap, saya akan polisikan kau, Saya Nico Kili Kili akan polisikan kau,” tegasnya.

Biang kerok kasus Vina Cirebon ini, lanjut Nico adalah Aep yang memberikan pernyataan palsu, pernyataan bohong, merugikan banyak pihak termasuk klien saya Pegi Setiawan.

“Oleh sebab itu saya pastikan bahwa saya akan mempolisikan Aep, kemungkinan besar hari Senin saya akan buat laporan polisi,” cetusnya. 

BACA JUGA:Viral Video Saksi Aep Telponan Dengan OTK, Diduga Untuk Meyakinkan Netizen Agar Perkataannya Dianggap Benar

BACA JUGA:Saksi Aep Ternyata Bertemu Ayahnya Malam Hari di Rumah Kang Dedi Mulyadi, Didampingi 5 Orang Pengacara

Seperti diketahui, Dede teman Aep sudah mengaku dirinya diarahkan Aep dan Rudiana untuk bersaksi palsu di kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki 27 Agustus 2016. 

Akibatnya, 7 orang saat ini harus menjalani hukuman seumur hidup dan Saka Tatal yang sudah bebas divonis 8 tahun penjara. Dan saat ini sudah bebas.

Bahkan Dede mengungkapkan bahwa Aep menuduh 8 terpidana sebagai pembunuh karena sakit hati telah digerebek sebelumnya bersama wanita di tempat cucian mobil oleh warga dan para terpidana.

Video Nicholas Kili Kili ini juga diunggah akun @haris.malikis dan ramai mendapatkan dukungan netizen:

“Ini bang niko baru adil semoga bang niko sehat slalu,” komentar pemilik akun @azes.

BACA JUGA:Viral Video Saksi Aep Telponan Dengan OTK, Diduga Untuk Meyakinkan Netizen Agar Perkataannya Dianggap Benar

BACA JUGA:Saksi Aep Ternyata Bertemu Ayahnya Malam Hari di Rumah Kang Dedi Mulyadi, Didampingi 5 Orang Pengacara 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: