Sumpah Pocong Saka Tatal Jangan Dianggap Lelucon, Ini Bukti Nyata Keadilan di Indonesia Sangat Tebal Temboknya

Sumpah Pocong Saka Tatal Jangan Dianggap Lelucon, Ini Bukti Nyata Keadilan di Indonesia Sangat Tebal Temboknya

Sumpah pocong Saka Tatal jangan dianggap lelucon, ini bukti nyata keadilan di indonesia sangat tebal temboknya. foto: @apulsihombing5618. --

BACA JUGA:Hari Ini, Yudia Alamsyah Kuasa Hukum Liga Akbar Pastikan Kliennya Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal 

Renaldi mengaku bahwa dirinya merupakan adik kandung dari terpidana bernama Eka Sandy.

Renaldi juga mengungkap bahwa dirinya sempat ikut diamankan polisi bersama para terpidana kasus tersebut.

Selanjutnya, Renaldi mengungkapkan bahwa dirinya dan para terpidana dibawa ke Polres Kota Cirebon untuk menjalani pemeriksaan.

Bahwa setelah diamankan para terpidana dibawa ke Polres Kota Cirebon untuk diperiksa dan saksi melihat para terpidana di injak-injak dan disetrum.

BACA JUGA:Tegas Dimuka Sidang! Farhat Abbas Minta Dedi Mulyadi Hadirkan Saksi Fakta Dede Bersaksi Disidang PK Saka Tatal

BACA JUGA:Hari Ini, Yudia Alamsyah Kuasa Hukum Liga Akbar Pastikan Kliennya Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal

Renaldi juga mengaku dirinya bersama saksi lainnya, yakni Saka Tatal sempat masuk ruang tahanan, tetapi terpisah dari para terdakwa.

Bahwa saksi dilepaskan sedangkan para terdakwa dan Saka Tatal tidak dilepaskan karena di fitnah oleh terpidana Sudirman yang mengaku sebelum dipukuli.

Sebelumnya, dimuka disidang! Farhat Abbas minta Dedi Mulyadi hadirkan saksi fakta Dede untuk bersaksi disidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.

“Saya berharap Pak Dedi Mulyadi bisa menghadiri Dede (Riswanto) disidang untuk bersaksi di sidang PK Saka Tatal ini,” pinta Farhat Abbas, Selasa, 30 Juli 2024.

Diketahui, Dede Riswanto ini adalah saksi yang diwawacara Kand Dedi Mulyadi (KDM) di podcast-nya yang menerangkan bahwa dirinya diarahkan oleh Iptu Rudiana saat bersaksi di BAP (berita acara pemeriksaan) pada 2016 lalu.

Iptu Rudiana ini adalah ayah dari Eki, pacar Vina yang sesuai dakwaan jaksa dibunuh geng motor 8 tahun lalu.

BACA JUGA:Hari Ini, Yudia Alamsyah Kuasa Hukum Liga Akbar Pastikan Kliennya Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal

BACA JUGA:2 Foto Wanita di Kasus Vina Cirebon Jadi Bukti Penting di Sidang PK Saka Tatal, Mukhtar Effendi Kaitkan Widi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: