2 Cewek Gelapkan 143 Handphone di Pabrik Batam Divonis Beda, Dhea Terima Een Pikir-pikir Terima Putusan Hakim
2 cewek gelapkan 143 handphone di pabrik Batam divonis beda, Dhea terima Een pikir-pikir terima putusan hakim.--
Setelah menyelipkan HP di baju kerjanya, pelaku menuju kamar kecil guna memindahkan handphone ke lokernya.
Hal ini dilakukan guna menghindari pemeriksaan akhir bagi pekerja sebelum meninggalkan perusahaan.
BACA JUGA:Nekat Curi Handphone Milik Korban Saat Beli Pulsa, Begini Nasib Pemuda di Pedamaran OKI
BACA JUGA:Awas! Pencuri Handphone Modus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Salah Satu Pelakunya Emak-emak
Peristiwa ini terungkap setelah managemen perusahaan melaporkan kehilangan 143 unit handphone berdasarkan hasil audit.
Dari audit yang dilakukan, ditemukan ada 143 packing handphone yang tidak memiliki isi sesuai dengan data milik perusahaan.
Kecurigaan perusahaan sendiri berawal dari salah satu karyawan baru yang tidak bisa mendaftarkan handphone miliknya.
Setelah melakukan pemeriksaan IMEI, perusahaan menemukan bahwa handphone itu masih terdaftar atas nama perusaahan.
BACA JUGA:Nekat Curi Handphone Milik Korban Saat Beli Pulsa, Begini Nasib Pemuda di Pedamaran OKI
BACA JUGA:Awas! Pencuri Handphone Modus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Salah Satu Pelakunya Emak-emak
Atau masih berstatus belum diantar ke konsumen.
"Pemilik handphone mengaku baru saja membeli dari salah satu akun jual beli di Facebook,” jelasnya.
Dari sini petugas kemudian mengembangkan penyelidikan, dibantu dengan data dari perusahaan dan pantauan CCTV.
“Selama beberapa hari, pelaku ini terpantau memiliki kebiasaan aneh," paparnya.
BACA JUGA:Nekat Curi Handphone Milik Korban Saat Beli Pulsa, Begini Nasib Pemuda di Pedamaran OKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: