Usai Menerima Rekomendasi dari Partai Golkar, ASTA Langsung Tancap Gas

Usai Menerima Rekomendasi dari Partai Golkar, ASTA Langsung Tancap Gas

Setelah menerima rekomendasi resmi dari Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus pada 31 Juli 2024, ASTA segera mempercepat langkahnya untuk memulai kampanye.--

"Alhamdulillah sudah keluar (SK), ini akan makin memberikan semangat tambahan bagi kami untuk bergerak,"kata Askolani.

Dengan tambahan 7 kursi dari Partai Golkar menjadi modal penting bagi keduanya untuk melangkah di Pilkada Banyuasin, kini total ASTA sudah mengantongi 15 kursi dari 3 partai.

BACA JUGA:Antisipasi Sidang Kasus Tawuran Besok, PN Palembang Siaga dan Perketat Keamanan

BACA JUGA:Target PBB Kota Palembang 2024 Rp 280 Miliar, Pj Walikota A Damenta Arahkan Strategi

"Tambahan 7 kursi dari Partai Golkar memantapkan langkah saya dan Netta Indian untuk maju di Pilkada Banyuasin,"tukasnya.

Sebelumnya, PDIP 7 kursi dan Hanura 1 kursi telah menyatakan dukungan untuk keduanya maju di Pilkada Banyuasin.

"Sudah kita terima dari PDIP, Hanura dan Golkar. Tinggal nanti mendaftar di KPU Banyuasin sesuai tahapan pendaftaran yang ditentukan,"ungkapnya.

Selain 3 Parpol yang punya kursi di parlemen, ia juga sudah mendapat dukungan 9 Parpol non parlemen seperti PPP, Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora dan PBB.

BACA JUGA:Tren Negatif Berlanjut, Tim Voli Putri Indonesia Gagal di Leg 1 SEA V.League 2024 Siap-siap Leg 2

BACA JUGA:Dukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Bukit Asam Raih 2 Penghargaan atas Komitmen CSR dan Lingkungan

Sementara, Arisa Lahari, Ketua Tim Pemenangan Askolani - Netta Indian (ASTA), mengatakan SK rekomendasi ini menjadi kekuatan yang besar bagi pasangan ASTA untuk terus mensosialisasikan diri dan makin mendekatkan diri dengan masyarakat.

"Setelah mengantongi dukungan dari Partai Golkar tentu saja, seluruh kader partai berlambang Pohon Beringin itu diminta untuk mulai bergerak,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: