Update Korupsi Proyek Jargas, Polda Sumsel Segera Limpahkan Tersangka Mantan Direksi PT SP2J
Tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan gas (jargas) bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-
BACA JUGA:Sidang Korupsi Angsuran Rumah MBR PT SP2J, Jaksa Kejari Palembang Bakal Hadirkan 4 hingga 5 Saksi
"Empat tersangka belum dilakukan penahanan. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan kembali karena penahanan tersebut menjadi wewenang penyidik," ungkap Sunarto.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumsel menerima SPDP dari Kejati Sumsel kasus dugaan korupsi Jargas kota Palembang.
Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 32 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: