Polrestabes Palembang Jaring Belasan Kendaraan Saat Razia di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman

Polrestabes Palembang Jaring Belasan Kendaraan Saat Razia di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman

Satlantas Polrestabes Palembang menjaring belasan kendaraan baik mobil maupun sepeda motor di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Saat razia berlangsung tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dari para pengendara yang dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

Dijelaskannya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan saat berkendara.

BACA JUGA:Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Gelar Razia KRYD di Teluk Gelam OKI, Polisi Amankan 4 Unit Motor Tanpa Surat

 “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Palembang untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mengikuti aturan yang berlaku demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Sebelumnya, belasan pengendara sepeda motor terjaring razia Satlantas Polrestabes Palembang.

Razia ini digelar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di seberang Pasar Cinde Palembang, pada Rabu 3 Juli 2024. 

Dari pantauan di lapangan, tampak belasan anggota Satlantas Polrestabes Palembang, melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang terlihat melanggar guna dilakukan pemeriksaam surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraannya. 

BACA JUGA:Pengelola DA Club 41 Bantah Temuan Puluhan Butir Pil Ekstasi Saat Razia Polisi, Sebut Kuaci di Tong Sampah

BACA JUGA:Puluhan Jukir Liar Minimarket di Palembang Terjaring Razia Penertiban Petugas Gabungan

Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty SIK melalui Panit Turjawali, Iptu Misran didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum, mengatakan kegiatan razia kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan pada pagi ini guna menekan pelanggaran lalulintas yang masih sering dilakukan oleh pengendara kendaraan.

"Ya, selain itu giat ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas akibat para pengendara yang tidak menaati peraturan berkendara dan rambu lalulintas," ungkap Panit Turjawali Iptu Misran 3 Juli 2024.

Masih dikatakannya, dalam giat ini Satlantas Polrestabes palembang berhasil menjaring 13 unit kendaraan roda dua yang tidak melengkapi kendaraannya.

"Dari belasan kendaraan tersebur ada yang pengendaranya tidak memiliki Surat izin mengemudi (SIM) dan tidak membawa STNK serta SIM yang sudah mati," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: