Proses Penanganan Diduga Tidak Berjalan, Pengusaha Beras OKU Timur Datangi Propam Polda Sumsel, Kasusnya?

Proses Penanganan Diduga Tidak Berjalan, Pengusaha Beras OKU Timur Datangi Propam Polda Sumsel, Kasusnya?

Seorang pengusaha beras di OKU Timur melalui tim kuasa hukumnya dari YBH SSB mendatangi Bid Propam Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Kami telah menempuh berbagai upaya dengan mendatangi langsung ke penyidik unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, hingga membuat pengaduan ke nomor hotline bantuan polisi (banpol) Polda Sumsel," beber dia.

Dari laporan yang masuk ke Banpol, pihak korban sempat ditelpon oleh penyidik Unit Pidum Polres OKU Timur.

BACA JUGA:Divisi Propam Mabes Supervisi ke Polda Sumsel, Minta Personel Polri Tidak Terlibat Kriminal dan Narkoba

BACA JUGA:Oknum Personel Bid Propam Polda Sumsel Hilang, Tak Bertugas Sejak April 2023

"Yang hanya menyampaikan jika laporan klien kami telah diterima. Tapi setelah itu tak juga ada tindaklanjutnya hingga saat ini," tambah Septiani.

Sementara, Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleuri yang coba dikonfirmasi perihal pengaduan ke Propam Polda Sumsel ini belum memberikan respons.

Sebelumnya, seorang petani penyadap karet bernama Wasyuni (26) mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, Rabu 29 Mei 2024.

Warga Dusun III, Desa Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan oknum personel Polsek Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Dugaan Salah Tangkap, Oknum Polsek Rambang Dangku Dilaporkan Petani Asal PALI ke Propam Polda Sumsel

BACA JUGA:Diduga Dicopot Kasus Salah Tangkap Penjual Beras, Kasatres Polres Muba Diganti dari Polres Prabumulih

Laporan tersebut atas dugaan salah tangkap dan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Ipan Susanto (38) yang tak lain adalah suami dari Wasyuni. 

"Di sini klien kami memohon keadilan karena suaminya ditangkap dan disangkakan telah melakukan pencurian sepeda motor milik salah seorang warga di Desa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Muara Enim. Hanya dengan dasar rekaman CCTV dari salah satu akun Instagram yang viral," kata Apriansyah SH selaku kuasa hukum Wasyuni saat ditemui awak media usai melapor ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: