Pasutri di Banyuasin Dibekuk Polisi, Usai Bobol dan Kuras Warung Tetangga

Pasutri di Banyuasin Dibekuk Polisi, Usai Bobol dan Kuras Warung Tetangga

Pasangan suami istri (pasutri) di Banyuasin dibekuk tim opsnal Polsek Rambutan Polres Banyuasin usai bobol warung tetangga.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Kemudian anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akhirnya didapatkan pelaku pencurian warung tersebut yaitu pasangan suami istri yang memiliki status menikah siri itu. "Pelaku ini merupakan tetangga korban," tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi, keduanya tidak dapat mengelak lagi, dan mengakui perbuatannya tersebut. "Kita kenakan pasal 363 KUHP," pungkasnya.

BACA JUGA:Basarnas Temukan Pasutri Asal Bengkulu yang Jatuh ke Jurang Sedalam 8 Meter di Sungai Lahat, Innalillahi

BACA JUGA:Pasutri Dokter Tewas Terlindas Innova Usai Kecelakaan Konvoy Moge Harley-Davidson di Probolinggo

Sisi lain, pasangan suami istri (Pasutri) muda di Kabupaten Ogan Ilir, nekat menjadi begal sebuah sepeda motor milik tetangganya sendiri. 

Dalam melancarkan aksinya, pasutri muda ini menggunakan sebilah pisau dapur untuk menakut-nakuti korbannya yang merupakan seorang bocah. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham menerangkan, Pasutri muda tersebut bernama Riski Saputra, 19 tahun, dan Marsha Arsinta, 18 tahun, warga Pal I Dusun I Toman, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa pembegalan yang dilakukan Pasutri muda ini, dilakukan pada 30 April 2024 sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Ulah Pasutri Asal Bengkulu Ini Bikin Geleng Kepala, Ditangkap Polisi di SPBU Singkut Jambi

BACA JUGA:Gegara Kasus Ini, Pasutri Asal Cengal Terpaksa Maaf-Maafan Lebaran di Sel Tahanan Polres OKI

Adapun pelapor sekaligus korban Pasutri muda ini yaitu bernama Nurmala, 38 tahun, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Jalan Naskah IV RT 027 RT 011 Kecamatan Sukarami Kota Palembang. 

Kejadian bermula saat Pasutri  muda ini, meminjam sepeda motor dengan anak pelapor bernama Bagas. 

Saat itu, Pasutri muda ini mengajak jalan-jalan anak pelapor hingga sampai Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Setiba di dalam perkebunan sawit di Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, kedua tersangka menepikan kendaraannya.

BACA JUGA: Pasutri di Muara Beliti Ini Tega Habisi Nyawa Buruh Sawit di Jalan Kebun, Begini Motifnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: