Pria Ini Kerja Sama dengan Pacar, Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Sebelum Diserahkan ke Polisi Babak Belur

 Pria Ini Kerja Sama dengan Pacar, Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Sebelum Diserahkan ke Polisi Babak Belur

Pria di Banyuasin bersama pacarnya diamankan warga atas kasus rudapaksa terhadpa anak di bawah umur dan babak belur sebelum diserahkan ke polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Aditya Kurniawan (26) bersama pacarnya diamankan warga atas kasus rudapaksa atau tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun. 

Bahkan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwajib, Aditya babak belur usai dihakimi massa di Desa Pagar Bulan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin yang geram dengan ulahnya, pada Minggu 21 Juli 2024 malam.

Pelaku Aditya diamankan Tepi Puspita Sari (23), yang merupakan pacarnya yang juga turut serta dalam membantu aksi Aditya itu.

Aksi rudapaksa itu terjadi di rumah pelaku Tepi Puspita Sari di Desa Pagar Bulan, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, pada Minggu 21 Juli 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA:Seorang Kakek di Lubuklinggau Tega Rudapaksa Cucu Sendiri, Modus Diajak di Kebun Jeruk

BACA JUGA:Katik Akal, Seorang Bapak di Sekayu Muba Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Kini Berurusan dengan Polisi

"Korban saat itu diajak temannya untuk main ke rumah pelaku Tepi," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, Jumat 26 Juli 2024.

Di saat di rumah Tepi itu, korban rupanya diajak menenggak minuman keras hingga mabuk. Kemudian korban yang saat itu berada di ruang tamu langsung dibawa ke dalam kamar oleh pelaku Tepi.

"Pelaku Aditya masuk ke dalam kamar tersebut," bebernya.

Kemudian juga pelaku Aditya menyuruh Tepi untuk keluar kamar serta mematikan lampu kamar.

BACA JUGA:Petani di Muratara Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri saat Tidur di Kamar Bersama Istri dan Anak

BACA JUGA:Viral Video Penemuan Bayi Korban Asusila Dalam Kotak Kardus di OKI, Terungkap Pelaku Rudapaksa Bocah SD

"Di saat itulah pelaku Aditya mendorong korban ke atas kasur, serta membuka celana korban dan menyetubuhi korban sambil menutup mulut," terang Teguh.

Usai itu korban langsung tersadar, dan melaporkan itu kepada keluarganya. Tidak selang lama, warga yang juga mengetahui kejadian itu langsung mengamankan kedua pelaku untuk di bawah ke Polsek Rantau Bayur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: