Uya Kuya Sebut Oknum Hakim ‘Keren’ Bebaskan Ronald Tannur, Ingin Tahu Hakimnya Dulu Kuliah Hukum Dimana?
Uya kuya sebut oknum hakim ‘keren’ bebaskan Ronald Tannur, ingin tahu hakimnya dulu kuliah hukum dimana? foto: @king.uyakuya.--
“Nah, ini yang menurut saya satu persoalan penting di dalam putusan tersebut,” ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman sangat berharap jaksa melakukan banding terhadap kasus ini, dan sama-sama kawal di pengadilan tingkat banding.
“Agar almarhumah bisa mendapatkan keadilan,” tandas Habiburokhman.
Lucu Hukum Negeri Ini
"LUCU juga hukum di negeri ini,” kata Martis Lukas Sumanjuntak, seorang praktisi hukum di akun TikToknya @martinlukassimanjuntak88.
“Eh, parah..,” ujar Martis Lukas sampai 3 kali.
Lukas mengaku pagi tadi baru membaca berita hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur.
Padahal, jaksa sudah menututnya atas kasus pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian pacarnya Dini Sera Afrianti.
“Dalam keyakinan hakim terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwa oleh jaksa yaitu pembunuhan dan penganiayaan,” jelas Martin Lukas Sumanjuntak.
Pertimbangan hakim yang pertama, Ronald Tannur bukan sebagai penyebab kematian Dini.
“Penyebab kematian Dini menurut keyakinan hakim adalah karena minum alkohol,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: